Kamis, 12 Maret 2015

TRADISI, PENCAK SILAT, DAN ALAM MINANGKABAU
Pendahuluan
Di Indonesia berbagai kelompok masyarakat tradisi terlihat di dalam berbagai komunitas masyarakat etnis. Masyarakat etnis telah ada semenjak ratusan tahun yang lalu. Selama itu pula mereka telah menumbuhkan, memelihara, dan mengembangkan tradisi mereka. Setiap masyarakat etnis memiliki tradisi yang beragam. Umumnya setiap masyarakat etnis memiliki wilayah budaya tertentu pula, di mana ia lahir, tumbuh dan berkembang.
Dengan jelas bisa ditunjukkan beberapa wilayah budaya etnis seperti Aceh, Nias, Batak, Mandailing, Mentawai, Minangkabau, Melayu, Anak Dalam (Kubu), Jawa, Sunda, Badui, Banjar, Dayak, Bugis, Ambon, sejum lah etnis di Papua dan Nusa Tenggara, dan lain-lainnya. Masing-masing etnis berupaya menjaga identitas etnis mereka, sehingga untuk memelihara dalam waktu yang panjang, di perlukan berbagai upaya dan daya yang sung guh-sungguh sehingga eksistensi mereka sebagai suatu masyarakat etnis tetap harus berlangsungdan dapat dipertahankan.
Apakah itu Tradisi ?
Tradisi adalah produk dari suatu masyarakat tradisional. Tradisi terbentuk melalui proses kristalisasi kebiasaan turun-temurun sekelompok masyarakat yang bersangkutan melalui masa yang panjang. Tradisi mem perlihatkan bagaimana anggota masyarakat bertingkah laku, baik dalam kehidupan yang bersifat duniawi maupun terhadap hal-hal yang bersifat ukhrawi, atau keagamaan.
Menurut KBBI, 1998 : 1).Tradisi adalah adat kebiasaan turun-temu run, diwarisi dari nenek moyang yang masih dijalankan di masyarakat. 2). Penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan benar. 3). Mentradisi, berarti menjadi tradisi. 4). Sementara yang dimaksud dengan tradisional, adalah sikap dan cara berfi kir serta bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma-norma dan adat yang ada secara turun temurun. Dengan perkataan lain tradisional ber arti menurut adat. Misalnya upacara tradisional, maksudnya upacara menu rut adat. Di dalam tradisi, masyarakat diatur bagaimana manusia berhu bungan dengan manusia lain, bagaimana manusia bersikap dan bertindak terhadap alam lingkungan dan alam yang lain. Ia kemudian berkembang menjadi suatu sistem, memiliki pola dan norma yang sekali gus juga menga tur penggunaan sanksi dan ancaman terhadap pelanggaran dan penyim pangan.
Sebagai sistem budaya, nilai tradisi merupakan sistem yang menyelu ruh, dari pemberian arti terhadap laku ajaran, laku ritual, dan berbagai jenis tindak laku dan perbuatan lainnya dari manusia atau sejumlah manusia (komunitas) yang melakukan tindakan antara satu dengan yang lainnya. Unsur terkecil dari sistem itu adalah simbol, meliputi simbol konstitutif (yang berbentuk sebagai aturan dan kepercayaan), simbol penilaian moral, dan simbol ekspresif atau symbol-simbol yang menyangkut pengungkapan perasaan. Setiap masyarakat tradisional memiliki simbol khas yang membe dakannya dari masyarakat (tradisional) lainnya. Karena itu mereka bersung guh-sungguh pula menghormati, memelihara dan menjaga simbol-simbol yang menjadi identitas mereka.
Semakin luas dan semakin berkembang suatu masyarakat tradisional, dalam arti bahwa masyarakat tradsional itu bersentuhan atau berada dalam lingkungan baru yang berbaur dengan masyarakat lain, maka akan semakin besar kemungkinan longgar pula sistem yang menyangkut para warga masyarakatnya. Tradisi menjadi lebih bervariasi. dan antara berbagai vari asi itu akan selalu ada faktor yang mengingat atau benang merah yang menghubungkan variasi yang satu dengan yang lain. Akan selalu ada ruju kan apakah suatu gejala atau nilai budaya masih dalam ruang lingkup tra disi atau tidak.
Masyarakat tradisi melihat “alam takambang” sebagai suatu kosmos, yang dalam tatanan kehidupannya selaras dan telah diatur oleh suatu ke kuatan hukum di luar kekuatan hukum manusia. Manusia tradisional melihat dirinya di dalam tatanan keseimbangan itu. Pandangan demikianlah yang melahirkan tradisi atau sistem budaya masyarakat tradisional.
Ada kewajiban setiap anggota masyarakat tradisional untuk memeli hara dan menjaga keselarasan dalam tatanan yang telah diatur itu. Menya lahi tradisi, berarti keluar dari sistem (kosmos) yang ada, berarti pula meng ganggu keselarasan serta merusak tatanan dan stabilitas alam (baik dalam hubungan makrokosmos atau mikrokosmos).
2. Pencak Silat
Pencak Silat, merupakan bagian dari warisan kebudayaan masya rakat Melayu Nusantara (a Haritage From Nusantara Arcipelago) dan dengan sendirinya merupakan satu kesatuan dengan persatuan masyarakat budaya Rumpun Melayu. Yakni masyarakat pribumi yang sekarang ini menghuni negara-negara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darsussalam. Oleh karena itu, asal usul, silsilah dan sejarah Pencak Silat juga merupakan bagian dari asal usul, silsilah dan sejarah kebudayaan masyarakat Rumpun Melayu.
Dimulai sejak ia belum dapat disebut sebagai Pencak Silat, sampai mencapai bentuk dan citranya yang sekarang kini. Pencak Silat mewarisi dan memiliki kazanah seni budaya yang besar. Sebagian sudah digali dan dikembangkan, namun masih banyak lagi nilai-nilai falsafah dan budaya nya yang masih terpendam. Dan mengundang para pecintanya untuk me nimba air dari telaganya bagi penggalian, pelestarian, penelitian, dan ka jian-kajian khusus yang lebih mendalam.
Oleh karena Pencak Silat berasal dari produk budaya lokal atau
tempatan, dalam kerangka budaya masyarakat Rumpun Melayu, maka gaya pelaksanaan Pencak Silat mempunyai corak budaya local / berdasarkan kearifan local. Dengan demikian di kalangan masyarakat Rum pun Melayu terdapat banyak gaya Pencak Silat yang bercorak lokal, tempatan. Gaya unik lokal dengan ciri-cirinya yang menonjol dan mudah dibedakan dari gaya lainnya, disebut Aliran Pencak Silat.
3. Silek Minang, Pencak Silat Minangkabau
Alam Minangkabau, adalah daerah sumber Pencak Silat yang ter masuk besar. Daerah sumber Pencak Silat lainnya yang besar di Indonesia adalah Jawa Barat. Aliran Pencak Silat Cimande yang terkenal dan terdapat di daerah ini kemungkinan merupakan sumber asal dari aliran-aliran Penak Silat lainnya di daerah Jawa Barat. Karena aliran Pencak Silat Cimande dan aliran-aliran yang berasal dari Pencak Silat Minangkabau sering disebut sebagai sumber dari berbagai aliran lain, maka tidak salah apabila dikata kan bahwa kedua aliran tersebut merupakan aliran dasar asli dari aliran-aliran Pencak Silat yang terdapat di Indonesia. (Edy Nalapraya. 1995. IPSI)
Menurut kesepakatan tokoh-tokoh Pencak Silat se-Sumatera Ba rat di Maninjau pada tahun 1984, aliran-aliran Pencak Silat yang terdapat di Alam Minangkabau berasal dari satu sumber saja, yakni aliran Silek Tuo dari Pariangan Padang Panjang. Sedangkan aliran-aliran yang berasal dari Silek Tuo adalah :
• Silek Lintau,
• Silek Sungai Patai,
• Silek Pangian,
• Silek Balam,
• Silek Sitaralak,
• Silek Siguridik,
• Silek Luncua (Pakih Rabun),
• Silek Sacabiek Kapan,
• Silek Koto Anau,
• Silek Sungai Pagu,
• Silek Unggan,
• Silek Gayuang Salacuik,
• Silek Jantan dan Silek Batino,
• Silek Harimau,
• Silek Rantau,
• Silek Pangiraian,
• Silek Sunua,
• Silek Ulu Ambek,
• Silek Pasia,
• Silek Paninjauan,
• Silek Alang,
• Silek Natal,
• Silek Gajah Badorong,
• Silek Alif,
• Silek Lamo,
• Silek Kumango,
• Silek Baru,
• Silek Buah Tarok,
• Silek Bayang,
• Silek Buayo Lalok,
• Ilau,
• Silek Gunuang dan
• Silek Pauh. (IPSI,1995)
Nama nama aliran Silat yang tersebut di atas, sebenarnya perlu pene litian lebih lanjut tentang keberadaannya karena nama nama aliran Silek yang dimunculkan pada saat pertemuan tuo-tuo Silat tersebut di atas, mem buktikan kepada kita bahwa sebenarnya Alam Minangkabau memang kaya dengan keberagaman aliran alirannya. Namun kenyataannya, kita tidak memiliki catatan tertulis atau daftar baku tentang aliran-aliran Silat Mi nangkabau yang berkembang itu, bahkan kita tidak mengetahui sejauh mana keberadaan dan perkembangannya sampai sekarang. Kecuali barang kali pada masing-masing guru tuo yang masih aktif membinanya.
Kesepakatan yang kemudian dicatat IPSI ini, berawal dari pertemuan tuo-tuo Silek dan pakar Silat Tradisional Minangkabau (Silek Minang), keti ka berlangsungnya Festival Pencak Silat Tradisional Galanggang Siliah Baganti IV (GSB-IV) di Maninjau 23 Desember 1983. Pertemuan itu meng hasilkan kesepakatan bahwa Silat Minang berasal dari satu sumber saja, yaitu Pariangan di Kabupaten Tanah Datar. Aliran Silat itu disebut sebagai Silek Tuo Pariangan.
Kesepakatan itu diambil berdasarkan perjalanan sejarah asal usul nenek moyang dan sistem migrasi penduduk Minangkabau yang turun dari pinggang Gunung Marapi menuju rantau. Sementara Pariangan di dalam Tambo Minangkabau disebutkan sebagai Nagari Tuo. Hal ini terjadi pada zaman Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan, bersa ma mamak kandung mereka Datuk Suri Dirajo, yang diakui sebagai tokoh utama pendiri Adat Alam Minangkabau (disingkat AAM), di Sumatera Barat.
Nagari Pariangan diakui sebagai Nagari Tuo, dimana seluruh nenek moyang orang Minangkabau berasal dan turun dari nagari Pariangan tesebut. Dengan demikian dikatakan juga bahwa seluruh bentuk Budaya Alam Minangkabau (BAM) juga berawal dan turun dari naga ri tersebut, walaupun kemudian berbeda gaya, dan corak pelaksanaannya. Dari konteks budaya, sebuah adagium adat mengatakan : adat menurun, syarak men daki.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa dari sisi kebudayaan (adat) Pencak Silat ditransformasikan dari pusat kebudayaannya, yakni Nagari Tuo Pariangan. Sementara nilai-nilai syarak justru datang kemudian men daki dari laut ke pinggang Gunung Marapi yang dibawa oleh penyiar-penyiar agama Islam. Kedatangan Islam ternyata tidak menafikan Pencak Silat, bahkan mengukuhkan tempat tegaknya dengan sempurna, seperti juga Adat Alam Minangkabau (AAM) itu sendiri yang dikukuhkan sendi-sendi dasarnya sesuai dengan ajaran agama Islam.
Pengukuhan tersebut melahirkan ikrar, buek nan bajanji, ikara nan bauni untuk berpegang teguh kepada landasan ideal kehidupan Alam Mi nangkabau, yakni :
Adat Basandi Syarak
Syarak Basandi Kitabullah,
Syarak Mangato Adat Mamakai
Alam Takambang Jadikan Guru.
Namun demikian agaknya diperlukan penelitian lebih lanjut, sejauh mana “tua”nya Pencak Silat itu di kaki Gunung Merapi tersebut. Karena sejarah telah mengungkapkan bahwa periode zaman kehidup an Datuk Suri Dirajo, Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Katumanggungan itu, bersamaan atau “lebih dahulu selangkah” dari zaman kehadiran Adityawar man yang memindahkan kekuasaannya dari Darmasyraya ke Surawasa, kemudian ke Pagaruyung, sekitar awal abad ke 13-14 M. Pada hal kehi dupan manusia jauh sebelum itu juga sudah ada di kaki Gunung Merapi.
Hal ini, terbukti dari isyarat-isyarat yang diberikan Tambo Alam Mi nangkabau tentang keberadaan kerajaan-kerajaan Galundi Nan Baselo, Sandi Laweh, Pasumayam Koto Batu, dan lain –lainnya, sebelum adanya Pariangan - Pagaruyung.
Isyarat ini mengingatkan kita, bahwa jauh sebelum zaman Datuk Per patih Nan Sabatang, Datuak Ketumanggungan ber sama mamaknya Datuk Suri Dirajo, ilmu beladiri Pencak Silat (barang kali pada zaman itu belum dinamakan Pencak Silat) sebenarnya telah ada.
Setidak-tidaknya kita dapat mengambil kesimpulan sesuai perjalanan AAM itu sendiri, yakni di zaman Datuak Suri Dirajo Penghulu Tuo (pangu lu pertama) di Pariangan. Datuak Suri Dirajo adalah kakak kandung dari Puti Indo Jalito yang bersuamikan seorang raja besar bergelar Sri Maha rajo Dirajo, sebagai pemegang tampuk Pulau Perca (Sumatera) pada zaman itu. Itu berarti, jauh sebelum abad ke 13 M, di daerah pinggang Gunung Marapi sebenarnya telah ada sejenis “ilmu bela diri” yang lebih tua lagi, se belum hadirnya Pariangan.
Siapakah yang membawanya ke pinggang Gunung Merapi ?
Menurut keterangan Tuo-Tuo Silek di Kubuang Tigo Baleh Solok, pengorganisasian Silek pertama kali dilakukan oleh Datuk Suri Dirajo, mamak kandung Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Saba tang di Pariangan. Datuk Suri Dirajo diceritakan oleh banyak Tambo Mi nangkabau, adalah tokoh utama Pariangan yang membimbing 2 (dua) orang kemenakannya dalam menata kehidupan social budaya di Pariangan.
Apalagi pada masa mudanya kedua kemenakannya ini sering berke lahi. Tambo Minangkabau mencatat kedua bersaudara lain ayah ini sejak mudanya sering bertengkar mengadu pendapat (argument) masing-masing, sampai-sampai menimbulkan bentrok fisik / perkelahian sesama mereka.
Menurut Kunun Datuk. Rajo Nan Gadang (wawancara, 1990) seorang tokoh niniek mamak tertua, dari nagari Guguak, Kubuang Tigo Baleh, mengatakan bahwa di Pariangan ada dua macam Silek yang di kembangkan Datuk Suri Dirajo selaku Pangulu tertua Pariangan, yakni Silek Nan Baragak dan Silek Nan Pakok Mati.
Silat itu disebut Gayuang (Gayung), lebih populer disebut sebagai “ilmu gayuang”, yang berkonotasi ilmu batin (ruhaniyah). Pada hal ilmu Gayuang ini terdiri atas dua macam yakni Gayuang Baragak dan Gayuang Mati. Gayuang Baragak adalah tenik Gayung secara fisikal dengan berge rak menggunakan kaki untuk menggayung lawan dan Gayung Mati adalah Silat Gayung secara non fisikal / batin. (Bersambung .. )
Salimbado Grup, Pusat Kajian Tradisi Minangkabau
Pengasuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar